Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Raya Waisak, Pelayanan Samsat dan SIM Keliling Diliburkan

Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan Samsat dan layanan SIM Keliling selama periode libur Hari Raya Waisak.
Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan Samsat dan layanan SIM Keliling selama periode libur Hari Raya Waisak./TMCPoldaMetro
Ditlantas Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan Samsat dan layanan SIM Keliling selama periode libur Hari Raya Waisak./TMCPoldaMetro

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meniadakan pelayanan Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling selama dua hari, yaitu pada 23-24 Mei 2024, sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak.

"Dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak, pada tanggal 23-24 Mei 2024, pelayanan kantor bersama Samsat tutup," kata TMC Polda Metro Jaya di akun resminya yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Informasi yang sama menyebutkan bahwa Samsat yang berada di Jawa Barat dan Banten wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali dibuka pada 25 Mei 2024.

Sedangkan pelayanan Samsat di DKI Jakarta baru kembali melayani masyarakat pada 27 Mei mendatang.

Adapun pelayanan BPKB juga tutup pada Kamis-Jumat, 23-24 Mei 2024 dan dibuka kembali Sabtu, 25 Mei 2024.

Perlu diketahui, layanan di Gerai dan Samsat Keliling hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Sementara syarat untuk perpanjangan atau membayar pajak kendaraan bermotor yaitu membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga meniadakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk warga DKI Jakarta pada Kamis ini dalam rangka libur Hari Raya Waisak.

"Dalam rangka libur nasional Hari Raya Waisak, tanggal 23 Mei 2024, pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta di Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan," demikian cuit akun resmi @TMCPoldaMetro di X

Pelayanan penerbitan SIM akan kembali dibuka pada Jumat, 24 Mei 2024.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlaku pada 23-24 Mei, masih bisa memperpanjang otomatis pada 25-28 Mei 2024.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan roda empat berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di Jakarta pada Kamis-Jumat (23-24/5) sehubungan dengan Hari Raya Waisak dan cuti bersama.

"Ganjil-genap 23-24 Mei, Kamis-Jumat, ditiadakan. Karena libur, sesuai peraturan gubernur (pergub), jadi ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ibad Durrohman
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper