Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peringatan Kapolda Metro Jaya ke Anggotanya yang Terjerat Judi Online

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam dalam praktik judi online.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kanan) bersama jajaran saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kanan) bersama jajaran saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Bisnis.com, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam dalam praktik judi online.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau anggotanya untuk saling mengingatkan, mengawasi dan melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku personel.

"Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memproses apabila ada anggota yang melanggar, sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya secara proporsional dan akan tegas. Beliau tidak segan-segan, tidak pandang bulu terhadap anggota yang melanngar," kata Ade kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Kemudian, kata Ade, ketika anggota Polda Metro Jaya terindikasi melakukan penyimpangan maka pihaknya akan melakukan konseling dan pembinaan dari Biro SDM. Namun, apabila dinilai telah melanggar maka anggota tersebut akan ditindak tegas.

"Nanti kami pastikan datanya yang jelas pengawasan secara melekat itu sudah dilakukan terus oleh seluruh jajaran bapak Kapolda Metro Jaya kita kan setiap minggu di PMJ ada analisis dan evaluasi atau rapat anev yang dipimpin oleh bapak kapolda setiap pekan," pungkasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, kasus judi online sedang disorot banyak pihak lantaran telah memicu aksi nekat para pelaku maupun keluarga pelakunya, termasuk pada oknum Polisi.

Misalnya, kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur. Singkatnya, FN kesal karena suaminya tersebut kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk judi.

Adapun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi atau perputaran uang judi online dari sekitar 2019 sampai dengan sekarang mencapai lebih dari Rp600 triliun di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper