Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji wacana sekolah swasta gratis yang sempat disampaikan beberapa waktu lalu.
Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut bahwa pembiayaan sektor pendidikan dalam APBD DKI Jakarta saat ini telah melebihi batas minimal yang ditetapkan undang-undang.
“Anggaran menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI. Sekarang [anggaran pendidikan] 23% [dari APBD], artinya DKI melebihi apa yang ditetapkan di dalam undang-undang,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Dengan demikian, dia berharap agar para peserta didik di DKI Jakarta, terutama dari sekolah swasta, dapat mengenyam pendidikan tanpa biaya.
Namun, dia menegaskan bahwa pihak sekolah swasta juga harus berkoordinasi dengan DPRD, sehingga kerja sama dengan Pemprov DKI dapat terwujud.
“Nanti yang di swasta koordinasi dengan DPRD, baru kita lihat yang mana yang harus kita kerjasamakan dengan DKI,” jelas Heru Budi.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, Pemprov DKI mengeklaim tengah menggodok aturan sekolah swasta gratis bersama DPRD DKI.
Hal tersebut disampaikan Heru Budi sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang penyalurannya dianggap terhambat.
“Berikutnya sekolah swasta, kami Pemda DKI dengan DPRD akan berpikir [agar masyarakat] bebas sekolah gratis,” katanya kepada wartawan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).