Bisnis.com, JAKARTA -- Juri Bicara Anies Baswedan Angga Putra Fidrian menyayangkan pencabutan kartu tanda penduduk alias KTP milik dua anak dan adik kandung Anies Baswedan sebagai bukti dukungan kepada calon independen Dharma Pongrekun.
Angga menuturkan bahwa anak dan adik Anies tidak pernah menerima permintaan formulir dan tanda tangan basah terkait formulir dukungan kepada calon independen. Selain itu, tidak ada juga verifikasi yang dilakukan kepada pihak-pihak yang tercantum dalam KTP-nya dicatut.
"KTP dua anak dan adik kandung Pak Anies Baswedan dicatut untuk pencalonan calon Independen. Selain itu teman-teman yang bekerja bersama Pak Anies selama ini juga dicatut untuk mendukung calon tersebut," tutur Angga, Jumat (16/8/2024).
Angga mendorong investigasi serius dan terbuka atas kejadian ini. "Jangan sampai hak-hak warga dilanggar dan dicederai," tegasnya.
Sebelumnya, Warga Jakarta Timur Lukman Nur Hakim juga mengaku Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP-nya telah dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun-Kun Whardana di Pilkada DKI Jakarta.
Padahal, menurut pria yang akrab disapa Lukman tersebut, dia mengaku tidak pernah memberikan NIK KTP-nya kepada siapapun, terutama untuk memberikan dukungan ke Dharma Pongrekun-Kun Whardana.
"Saya aja gak kenal sama nama Dharma Pongrekun dan Kun Whardana. Tiba-tiba saja, NIK KTP saya dicatut untuk berikan dukungan ke dia. Saya enggak mau," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga
Dia mengatakan bahwa dirinya dirugikan atas insiden pencatutan NIK KTP tersebut. Maka dari itu, Lukman mendesak pihak KPUD DKI Jakarta dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada Serentak untuk segera membereskan hal tersebut.
"Saya mau KPUD Jakarta dan Bawaslu itu segera membereskan masalah ini. Saya tidak mau nama saya dicatut orang lain," katanya.