Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! KPU Nyatakan Tiga Paslon Cagub-Cawagub Jakarta Telah Penuhi Syarat

KPU menyatakan ketiga paslon cagub dan cawagub Jakarta dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat pada Jumat (13/9/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) nyatakan ketiga pasangan calon telah penuhi syarat pada di KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko
Komisi Pemilihan Umum (KPU) nyatakan ketiga pasangan calon telah penuhi syarat pada di KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub dan cawagub) yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2024 dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat pada Jumat (13/9/2024). 

Hal tersebut diinformasikan oleh Komisioner KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari, setelah melakukan penelitian administrasi terhadap dokumen perbaikan yang sudah diterima dari ketiga pasangan calon. 

"Dari ketiga hasil tersebut yang sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon, ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," terangnya di KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9). 

Dijelaskan, proses berikutnya adalah tahapan tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024. Masyarakat nanti dapat menyampaikan tanggapannya. 

"Bisa terkait misalnya status, lalu juga bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," jelasnya. 

Kemudian, tahapan selanjutnya adalah proses klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat hingga 21 September 2024. 

Adapun, pada tanggal 22 September 2024, KPU akan melakukan penetapan pasangan calon. 

Seperti ketiga pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2024, yaitu Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper