Bisnis.com, JAKARTA-Bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil mengatakan tidak masalah jika banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Jakarta.
Kendati demikian, pria yang ingin dipanggil Bang Emil tersebut berharap tidak banyak masyarakat yang melakukan golput ketika hari pencoblosan Pilkada Jakarta.
Dia mengaku tidak mempermasalahkan jika ada masyarakat yang tetap golput, karena menurut Bang Emil golput adalah bagian dari demokrasi di Indonesia.
"Saya juga berharap tidak terlalu banyak yang golput, sehingga kami bisa mencoba netralisir dengan memberikan narasi, solusi, termasuk memberlanjutkan apa-apa yang baik di zaman Pak Anies," tuturnya di Jakarta, Minggu (15/9).
Dia menegaskan bahwa pihaknya sudah siap untuk melanjutkan program Anies Baswedan ketika masih menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ditambah lagi, menurut Bang Emil ada 70 program baru yang ditambahkan dirinya bersama Suswono jika lolos jadi pemenang di Pilkada Jakarta.
Baca Juga
"Jadi ada 70 program baru yang akan kami hadirkan, bisa menguatkan program yang sebelumnya ada," ujarnya.
Golput Bisa Pidana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi soal gerakan tusuk tiga paslon yang diinisiasi oleh Anak Abah alias pendukung Anies Baswedan.
Komisioner KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari, mengungkapkan bahwa pihaknya optimistis warga DKI Jakarta kini cerdas, kritis, dan dapat menilai ketiga paslon dengan pikiran dan pandangan yang terbuka.
Terlebih, dia mengatakan bahwa warga DKI Jakarta juga melek digital sehingga semakin kritis dalam menentukan pilihannya.
"Jadi kami sangat optimistis dengan melihat profil warga DKI jakarta, yang saat ini semakin berkembang, melek digital, dan sebagainya," jelas Astri di KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Terkait jika ada gerakan memilih ketiga paslon dan diimi-imingi pemberian uang, KPU menuturkan bahwa politik uang jelas akan dipidanakan.
Tak hanya itu, jika mengajak masyarakat untuk tidak memilih, juga dapat dipidanakan.
"Jadi memilih itu kan sebenernya hak masing-masing warga apakah memilih atau tidak. Namun jika kita mengajak masyarakat untuk tidak memilih itu bisa dipidanakan," jelasnya.