Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RK-Suswono, Dharma-Kun, Pramono-Doel Teken Deklarasi Damai KPU di Kota Tua

Tiga paslon yang bertarung Pilkada Jakarta 2024, yaitu RK-Suswono, Dharma-Kun, Pramono-Doel meneken Deklarasi Damai KPU di Kota Tua.
Tiga Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Tua, Jakarta, Selasa (24/9/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko
Tiga Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Tua, Jakarta, Selasa (24/9/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) telah menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota Tua, Jakarta, Selasa (24/9/2024). 

Ketiga paslon Pilkada Jakarta 2024, yaitu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Doel), membacakan Deklarasi Kampanye Damai bersama-sama, dengan Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata. 

"Kami Cagub dan Wakil Gubernur partai pengusung beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji. Satu, mewujudkan pemilihan yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil. Dua, melaksanalan kampanye pemilihn yang aman tertib dan damai berintegritas tanpa hoaks tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang. Tiga, melaksanalan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku. Selesai," ujar ketiga paslon di Kota Tua, Jakarta, Selasa (24/9/2024). 

Setelahnya secara bergantian, masing-masing paslon menandatangani sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan dari pengundian nomor urut oleh KPUD Jakarta, Senin (23/9). 

Adapun, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mendapat nomor urut pertama. Kemudian, Dharma-kun mendapat nomor urut kedua dan Pramono-Bang Doel mendapat nomor urut ketiga. 

Sebelumnya, Wahyu mengungkapkan bahwa kampanye adalah kegiatan untuk meyakinkan masyarakat. Para Paslon juga dinilai harus bertanggung jawab. 

"Bertanggung jawab tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh pelaksana kampanye. Misalnya melakukan pengasutan, adu domba dan selainnya," terang Wahyu. 

Adapun, wahyu kemudian menuturkan bahwa kegiatan kampanye meliputi kegiatan pendidikan politik masyarakat. Dia kemudian mengatakan bahwa kegiatan kampanye meliputi kegiatan pendidikan politik masyarakat. 

"Jadi mudah-mudahan di kegiatan kampanye ini Jakarta makin solid, Jakarta makin terintegrasi. Bukan Jakarta yang makin terpecah karena kampanye-kampanye yang ada," terangnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper