Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batal Gugat ke MK, RIDO Akui Kemenangan Pramono-Rano?

Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana tidak mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah alias PIlkada 2024.
Calon Gubernur nomor urut satu di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil (RK) bersama dengan Ketua Umum Gibran Center, Marsudiyanto kala ditemui di DPP Gibran Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko
Calon Gubernur nomor urut satu di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil (RK) bersama dengan Ketua Umum Gibran Center, Marsudiyanto kala ditemui di DPP Gibran Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). JIBI/Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA--Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana tidak mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah alias PIlkada 2024. 

Berdasarkan pantauan Bisnis, pada hari Rabu 11 Desember 2024 hingga pukul 23.59 WIB, tidak ada gugatan sengketa pemilu yang diajukan pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana baik secara daring maupun luring ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan peserta pilkada dapat mengajukan permohonan gugatan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. KPU Jakarta sendiri mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024) lalu.

Kemudian, apabila pengajuan permohonan kurang lengkap, pihak pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama 3 hari kerja sejak permohonan diterima oleh MK.

Sayangnya, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana tidak memanfaatkan fasilitas gugatan itu. Artinya pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana harus berlapang dada menerima hasil penetapan KPU Provinsi Jakarta.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU Jakarta pada Minggu (8/12), Pramono-Rano meraih 2.183.239 atau 50,07% total suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.

Pramono-Rano unggul dari Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40% suara dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53% suara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper