Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya berjanji bakal memanggil anggota patroli pengawalan (patwal) mobil RI 36 yang arogan di jalan raya dan viral di media sosial.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Slamet Santoso mengatakan bahwa aksi arogan pengawalan yang dilakukan anggota patwal tersebut sempat viral di media sosial
Slamet mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Pengamanan Pengawalan Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.
"Jadi yang bersangkutan itu juga sudah ditindaklanjuti Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya," tuturnya di Jakarta, Jumat (10/1/2024).
Slamet masih merahasiakan pemilik baru mobil RI 36 tersebut. Namun dia menjamin akan mengumumkan ke masyarakat terkait sanksi dari aksi arogan angota Patwal RI 36 tersebut.
"Laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kami tunggu," katanya.
Baca Juga
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas tingkah Patwal RI 36 tersebut. Dia berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya meminta maaf jika ada masyarakat yang terganggu," ujarnya.
Sebelumnya, mobil seorang pejabat dengan pelat RI 36 terekam dalam sebuah video melintas di Jalan Sudirman Jakarta Pusat. Kemudian, patwal yang berada di depan mobil tersebut mencoba membukakan jalan.
Kondisi jalanan memang cukup ramai, tapi patwal tersebut membukakan jalan dengan cara arogan, bahkan sempat menunjuk-nunjuk salah satu taxi Alphard yang tengah berupaya pindah jalur, tetapi masih menunggu kendaraan di depannya maju.
Taxi Alphard itu pun kemudian mencoba menyingkir usai ditunjuk patwal tersebut hingga akhirnya mobil RI 36 dapat melintas.