Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa yang ketahuan merokok.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta, dalam agenda penyampaian tanggapan Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi, di Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperlakukan pencabutan Kartu Jakarta Pintar Plus bagi siswa yang ketahuan merokok," ujar Pramono dalam kesempatan tersebut.
Pramono mengingatkan bahwa perluasan sanksi juga dapat diberlakukan kepada seluruh siswa yang kedapatan merokok baik di sekolah ataupun di tempat umum.
Adapun, Pramono telah menyusun strategi untuk mengedukasi bahaya merokok kepada psra siswa.
Edukasi itu mencakup program upaya berhenti merokok lewat puskesmas dan layanan digital, kampanye edukatif berbasis komunitas di kelurahan dan sekolah, pemasukan materi bahaya merokok termasuk rokok elektronik ke dalam muatan pendidikan dini dasar menengah hingga tinggi.
Baca Juga
Selain itu, Pramono juga telah merancang strategi supaya proses edukasi itu berhasil.
Strategi ini mencakup pelibatan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, influencer digital, hingga pelaksanaan pilot project program Kampung Bebas Asap Rokok.