Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2015: Anggaran Dinas Taman & Makam Dipangkas Rp500 Miliar

Anggaran untuk Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta dipangkas Rp500 miliar seiring disesuaikannya anggaran APBD DKI 2015 menurut pagu anggaran APBD P 2014.
Nandar mengatakan jumlah anggaran yang tidak terpangkas Rp2,6 triliun tersebut tetap akan diprioritaskan untuk pembebasan lahan guna menambah ruang terbuka hijau, seperti taman, jalur hijau dan juga pemakaman. /Bisnis.com
Nandar mengatakan jumlah anggaran yang tidak terpangkas Rp2,6 triliun tersebut tetap akan diprioritaskan untuk pembebasan lahan guna menambah ruang terbuka hijau, seperti taman, jalur hijau dan juga pemakaman. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Anggaran untuk Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta dipangkas Rp500 miliar seiring disesuaikannya anggaran APBD DKI 2015 menurut pagu anggaran APBD P 2014.

Pemangkasan anggaran tersebut lantaran saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan evaluasi anggaran seiring disesuaikannya anggaran tahun ini dari semula Rp73,08 triliun menjadi seperti pagu anggaran APBD P 2014 sebesar Rp72,9 triliun.

"Iya, nggak papa, dipotong Rp500 miliar, tapi dari Rp3,1 triliun masih ada Rp2,6triliun," tutur Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar, Jumat (27/3/2015).

Katanya, anggaran yang dipangkas sebesar Rp500 miliar tersebut semula diletakkan pada pos untuk pembebasan lahan. Meski anggaran berkurang, pihaknya menjamin hal itu tidak akan menghambat program

"Nggak akan menghambat program, karena pembebasan lahan kan gelondongan. Jadi misal kita punya target 10 titik, yang bagus lahan-lahan saja yang dibayar. Jumlah lahannya saja yang berkurang, tapi nggak kan hilang," tuturnya.

Nandar mengatakan jumlah anggaran yang tidak terpangkas Rp2,6 triliun tersebut tetap akan diprioritaskan untuk pembebasan lahan guna menambah ruang terbuka hijau, seperti taman, jalur hijau dan juga pemakaman.

Pihaknya tahun ini menargetkan mampu membebaskan lahan untuk kebutuhan ruang terbuka hijau tersebut mampu mencapai 50 hektare setahun ke depan. "Dari 50 hektare tersebut terbagi menjadi 40 hektare untuk taman dan jalur hijau, sedangkan sisanya 10 hektare akan digunakan untuk pemakaman," tuturnya.

Menurutnya, titik-titik pembebasan lahan tersebut akan tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, meskipun mayoritas akan berada di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper