Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama membubarkan BPMP mendapat beragam tanggapan.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mengatakan sah-sah saja jika Gubernur DKI ingin membubarkan BPMP dengan niat melakukan efisiensi atau perampingan PNS. Namun, semua itu harus dilandaskan pada kajian.
Namun, jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersikukuh membubarkan BPMP, fungsi pengawasan BUMD bisa diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"DPRD kan memegang fungsi kontrol dan budgeting. Ini seharusnya bisa dimaksimalkan untuk mengawasi kinerja BUMD DKI," paparnya.
Selain itu, menurutnya, BPMP tidak diperlukan lagi ketika holding BUMD DKI terbentuk.
"Sekarang buat apa ada Badan pengawas BUMD? Nantinya, kami mau bikin semacam holding perusahaan daerah. BUMD juga didorong jadi perusahaan terbuka. Biar publik yang mengawasi," katanya.
Ahok mengatakan kinerja BUMD DKI sebaiknya dikontrol oleh pihak profesional, bukan PNS.
"Memang bisa PNS ngawasin BUMD? Orang Dirut BUMD lebih pintar dari PNS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel