Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surat Terbuka Citra untuk Gubernur Ahok

Citra Demi Karina geleng-geleng kepala setelah membaca berita rencana sebelas perusahaan rokok yang akan memberi corporate social responsibility ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Taman Suropati Jakarta Pusat/Jibiphoto
Taman Suropati Jakarta Pusat/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA-- Citra Demi Karina geleng-geleng kepala setelah membaca berita rencana sebelas perusahaan rokok yang akan memberi corporate social responsibility ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perusahaan rokok tersebut akan mengalirkan dananya untuk membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di berbagai tempat di Jakarta.

Citra, yang aktif sebagai salah satu fasilitator Forum Anak Jakarta Barat, mengatakan salah satu RPTRA yang akan dibangun berada di Kembangan, Jakarta Barat.

 "Padahal kami ikut memberikan masukan terhadap pembangunan RPTRA Kembangan dan mendeklarasikannya sebagai kawasan tanpa rokok," kata Citra dalam keterangannya, Selasa (1/9/2015).


Dengan adanya dana CSR, kata Citra, perusahaan akan diberikan tempat untuk mencantumkan nama dan logo perusahaan di taman anak. Iklan di taman yang menjadi tempat bermain anak-anak itu, tutur dia, akan membangun persepsi di masyarakat bahwa rokok merupakan produk normal dan tidak berbahaya.

"Rokok mengandung zat adiktif yang berbahaya bagi kesehatan dan menyebabkan kematian," ucap Citra.

Menurut Citra, dengan permasalahan di atas, pihaknya mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebab, walau perusahaan rokok memberikan dana CSR-nya menggunakan anak perusahaan atau yayasan, tetap saja mengiklankan produknya.

Berikut ini surat terbuka Citra untuk Ahok:

Kepada Yth.
Bapak Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta
Di Tempat
 
Dengan hormat,

Perkenalkan saya Citra Demi Karina. Saya adalah salah satu Fasilitator Forum Anak Jakarta Barat, yang mendampingi adik-adik di Jakarta Barat.  Melalui surat ini, saya dan adik-adik dari Forum Anak Jakarta Barat menyampaikan terimakasih atas komitmen Bapak Gubernur untuk membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di berbagai tempat di Jakarta, salah satunya adalah RPTRA Kembangan Utara - Jakarta Barat.

 Kami  terlibat aktif dan memberikan masukan pada persiapan pembangunan RPRTA. Pada bulan suci Ramadhan lalu kami telah menyelenggarakan berbagai kegiatan di RPTRA Kembangan Utara dan mendapat sambutan dari masyarakat, terutama anak-anak. Kami juga mendeklarasikan kepada masyarakat, RPTRA sebagai kawasan tanpa rokok.
 
Namun Pak Gubernur kami khawatir sekali,  membaca di berbagai media bahwa pembangunan RPTRA di Jakarta menggandeng 11 perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dan salah satunya adalah perusahaan rokok (PT. Djarum).

Apalagi perusahaan tersebut nantinya akan diberi ruang untuk mencantumkan nama dan logo perusahaan di taman untuk membangun persepsi baik terhadap perusahaan tsb. Ini berarti akan ada logo perusahaan rokok atau anak perusahaannya atau yayasan perusahaan rokok di taman-taman kami.
 
Bapak Gubernur yang kami hormati, RPTRA adalah tempat anak-anak berkumpul dan berkegiatan, yang seharusnya merupakan Kawasan Tanpa Rokok 100 %. Kami khawatir, keterlibatan perusahaan rokok dalam membangun RPTRA akan dimanfaatkan untuk membangun citra baik perusahaan rokok. Sehingga akan membangun persepsi di masyarakat, khususnya anak-anak bahwa rokok adalah produk normal dan tidak berbahaya.

Padahal rokok adalah produk zat adiktif yang membahayakan kesehatan dan menyebabkan kematian. Sekalipun perusahaan rokok menggunakan nama anak perusahaan atau yayasan, bagi kami sama saja. Karena penamaan, logo, font dan warna khas milik brand perusahaan rokok sama saja dengan mengiklankan produknya, yaitu rokok.
 
Karena itu, melalui surat terbuka ini, kami memohon agar Bapak Gubernur membebaskan taman-taman kami (RPTRA) dari keterlibatan perusahaan rokok. Karena perusahaan rokok tidak mungkin melakukan CSR, baik proses produksi maupun produknya bersifat membahayakan kesehatan dan kematian. Bertentangan dengan tujuan serta prinsip-prinsip tanggung jawab sosial, yaitu keberlanjutan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, seperti yang disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan global melalui dokumen ISO 26000.
 
Demikianlah surat terbuka ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian bagi Bapak Gubernur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper