Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBD DKI 2017 Disepakati Rp70,4 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati rancangan anggaran dan belanja daerah (RAPBD) 2017Jakarta meningkat menjadi Rp70,4 triliun.
Sekda Pemprov DKI Saefullah memerika kebersihan kuku para guru dan kepala sekolah, Kamis (11/8/2016)./Beritajakarta.com
Sekda Pemprov DKI Saefullah memerika kebersihan kuku para guru dan kepala sekolah, Kamis (11/8/2016)./Beritajakarta.com

Bisni.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati rancangan anggaran dan belanja daerah (RAPBD) 2017Jakarta meningkat menjadi Rp70,4 triliun.

Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2017 sebesar Rp70,28 triliun.

Hal tersebut disampaikan sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran  (Banggar) DPRD dan jugaTim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemprov DKI.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan total RAPBD 2017 mengalami peningkatan lantaran adanya tambahan pendapatan  dari hasil retribusi rumah susun (rusun) dan juga dana bagi hasil (DBH) dari kementerian perekonomian.

"Tambahan dari retribusi rusun Rp27 miliar, sedangkan dari dana perimbangan senilai Rp105 miliar sehingga saya setuju bahwa APBD nanti diketok Rp70,4 triliun,"kata Saefullah di DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/12/2016).

RAPBD DKI 2017 Disepakati Rp70,4 Triliun

Selain itu, dalam penetapan anggaran, sebelumnya mendapatkan kritik dan masukan  dari Dewan terkait dana sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang besar karena dana sebelumnya yang tidak terserap karena beberapa proyek yang sempat dihentikan atau dibatalkan, seperti rumah susun, rehabilitasi sekolah, rumah sakit, dan juga pembelian lahan eks Kedutaan Besar Inggris.

Kebijakan pokok dalam RAPBD 2017 tersebut guna melaksanakan program unggulan dan prioritas dalam rangka pencapaian visi dan misi untuk menyejahterakan masyarakat seperti mengembang sistem transportasi, pembangunan sarana prasarana, peningkatan layanan publik, pendidikan, dan budaya, serta pengurangan ketimpangan ekonomi.

"Tadi DPRD juga sudah sepakat pada posisi RAPBD itu, sudah mantap, sudah selesai tinggal nanti pengesahan pada 19 Desember 2016,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper