Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipecat, Petugas Kebersihan Lapor ke Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat pengaduan dari seorang pekerja harian lepas (PHL) bernama Khotimah, 51 tahun.
Petugas Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta atau pasukan oranye mengambil sampah dan limbah yang terbawa aliran Sungai Ciliwung di Kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta, Jumat (10/2). Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengangkat sampah seberat 90 hingga 220 ton per hari dari badan air di sungai, waduk, setu, dan danau di wilayah Ibu kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta atau pasukan oranye mengambil sampah dan limbah yang terbawa aliran Sungai Ciliwung di Kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta, Jumat (10/2). Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengangkat sampah seberat 90 hingga 220 ton per hari dari badan air di sungai, waduk, setu, dan danau di wilayah Ibu kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat pengaduan dari seorang pekerja harian lepas (PHL) bernama Khotimah, 51 tahun.

Perempuan itu sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan atau biasa disebut pasukan oranye. Namun, dia telah kehilangan pekerjaan setelah dipecat oleh atasannya.

Ahok mencium praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pemecatan Khotimah itu.

"Dia dipecat, sembarangan (agar atasannya bisa) ganti-ganti orang," ujar Ahok di Balai Kota pada Rabu (3/5/2017).

Menurut Ahok, Khotimah dipecat tanpa peringatan apa pun. Bahkan, selama beberapa bulan terakhir perempuan itu tak mendapat gaji.

Ahok menduga, pihak yang memecat Khotimah itu memiliki niat tersembunyi.

"Orang-orang yang enggak mau nyogok (seperti Khotimah), dipecat," kata Ahok.

Tujuannya agar pihak tersebut bisa mengganti dengan orang-orang yang mendatangkan keuntungan baginya.

Ahok berencana mengevaluasi sistem rekrutmen pekerja harian lepas ini. Dia menduga selama ini sering terjadi praktik seperti itu. Apalagi pekerjaan sebagai pasukan oranye menjadi rebutan, karena pendapatannya berdasarkan upah mininum provinsi.

Ahok akan menggandeng swasta untuk membantu merombak sistem rekrutmen. Nantinya, swasta yang diminta memberi sertifikasi pekerja. Mereka juga diberi kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap pekerja.
"Jadi kalau di swasta dia (pasukan oranye) malas, tinggal coret aja, untuk menghindari oknum menyeleksi," ujar Ahok.

Dengan menggandeng pihak swasta diharapkan tidak ada lagi masalah dalam rekrutmen pekerja yang tergabung dalam pasukan oranye. Sebab, nantinya, kinerja pekerja dinilai secara obyektif.

Ahok menegaskan selama ini pihaknya tak pernah memberi syarat berat kepada mereka yang ingin menjadi pekerja harian lepas. Syarat yang diutamakan hanya sehat dan rajin bekerja. Namun, sistem ini diduga telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk menarik uang sogokan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper