Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat pengaduan dari seorang pekerja harian lepas (PHL) bernama Khotimah, 51 tahun.
Perempuan itu sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan atau biasa disebut pasukan oranye. Namun, dia telah kehilangan pekerjaan setelah dipecat oleh atasannya.
Ahok mencium praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pemecatan Khotimah itu.
"Dia dipecat, sembarangan (agar atasannya bisa) ganti-ganti orang," ujar Ahok di Balai Kota pada Rabu (3/5/2017).
Menurut Ahok, Khotimah dipecat tanpa peringatan apa pun. Bahkan, selama beberapa bulan terakhir perempuan itu tak mendapat gaji.
Ahok menduga, pihak yang memecat Khotimah itu memiliki niat tersembunyi.
"Orang-orang yang enggak mau nyogok (seperti Khotimah), dipecat," kata Ahok.
Tujuannya agar pihak tersebut bisa mengganti dengan orang-orang yang mendatangkan keuntungan baginya.
Ahok berencana mengevaluasi sistem rekrutmen pekerja harian lepas ini. Dia menduga selama ini sering terjadi praktik seperti itu. Apalagi pekerjaan sebagai pasukan oranye menjadi rebutan, karena pendapatannya berdasarkan upah mininum provinsi.
Ahok akan menggandeng swasta untuk membantu merombak sistem rekrutmen. Nantinya, swasta yang diminta memberi sertifikasi pekerja. Mereka juga diberi kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap pekerja.
"Jadi kalau di swasta dia (pasukan oranye) malas, tinggal coret aja, untuk menghindari oknum menyeleksi," ujar Ahok.
Dengan menggandeng pihak swasta diharapkan tidak ada lagi masalah dalam rekrutmen pekerja yang tergabung dalam pasukan oranye. Sebab, nantinya, kinerja pekerja dinilai secara obyektif.
Ahok menegaskan selama ini pihaknya tak pernah memberi syarat berat kepada mereka yang ingin menjadi pekerja harian lepas. Syarat yang diutamakan hanya sehat dan rajin bekerja. Namun, sistem ini diduga telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk menarik uang sogokan.