Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dirinya sedih dan terenyuh atas sikap sejumlah koalisi buruh yang kecewa atas penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2018. Serikat buruh menganggap besaran UMP Jakarta 2018 Rp 3,648 juta per bulan terlalu rendah.
Buruh menganggap Sandi ataupun Anies Baswedan selaku gubernur mengingkari kontrak politik dengan buruh saat kampanye lalu.
"Yah, ini yang kadang membuat sedih dan terenyuh, karena tentunya dalam pengambilan keputusan ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor," ujar Sandi, Kamis (2/11/2017) malam.
Sandi mengatakan dirinya sudah berusaha mengambil jalan tengah. Menurut Sandi, survei kebutuhan hidup layak (KHL) itu Rp 3,1 juta dan sudah disepakati oleh dewan pengupahan. Angka yang dituntut serikat pekerja lebih tinggi dari angka itu. Buruh berkeras pada angka Rp 3,6 juta. Angka itu berdasarkan hasil survei KHL yang mereka kerjakan sendiri.
Mereka juga meminta nilai kenaikan UMP DKI akan ditetapkan lebih tinggi daripada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yakni Rp 3,9 juta.
"Kami mencari jalan tengah dan kami mempertimbangkan bahwa juga ekonomi sangat melemah tuntutan dari pada masyarakat yang belum dapat pekerjaan," ujar Sandi.
Baca Juga
Sandi menuturkan angka pengangguran di Jakarta sangat tinggi. Dia juga ingin memastikan dunia usaha bisa tetap bergerak. Hal tersebut sudah disampaikan Sandi kepada koalisi serikat pekerja.
"Intinya saya ingin menjelaskan bahwa kami tidak akan pernah lari dari komitmen kami untuk sejahterakan kaum pekerja. Kami hadir untuk memberikan solusi. Angka yang sudah kami sampaikan adalah kenaikan yang signifikan," ujar Sandi.
Dengan penetapan UMP Jakarta 2018 itu, Sandi mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya menurunkan biaya hidup pekerja dengan gaji UMP. Ia berharap beberapa hari ke depan akan ada hubungan industrial yang baik antara dunia usaha dan pekerja, sementara pemerintah jadi fasilitator.