Bisnis.com, JAKARTA - Genap sebulan Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Bersama Sandiaga Uno, pemenang Pilkada DKI 2017 itu mulai menjalankan roda pemerintahan di Ibu Kota.
Selain melaksanakan aturan yang sudah ada, Anies dan Sandi berencana mengubah atau bahkan menghapus kebijakan yang sudah diterapkan oleh Gubernur DKI sebelumnya, yaitu Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan Djarot Saiful Hidayat.
Namun, tak dipungkiri bahwa selama dua tahun memimpin Jakarta, Ahok lah yang paling banyak menelurkan kebijakan yang bisa dibilang cukup kontroversial. Meski masih berlangsung hingga saat ini, Anies dan Sandi berencana untuk mengubah dan mengganti dengan aturan baru.
Lantas, apa saja kebijakan Ahok yang bakal diubah oleh Anies? Berikut daftarnya :
1. Reklamasi
Kebijakan Ahok untuk membangun proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak akan diteruskan oleh Anies. Hal tersebut sudah diumumkan bahkan sejak masa kampanye. Anies menilai megaproyek pembangunan pulau palsu hanya menguntungkan kalangan atas dan merugikan nelayan serta warga kelas bawah.
Baca Juga
Meski bertekad menyetop reklamasi, baik Anies maupun Sandi belum mau menjelaskan secara detail langkah-langkah yang akan dilakukan, termasuk bagaimana cara mengelola pulau yang sudah terbangun, yaitu Pulau C, D, dan G.
2. Pelarangan Motor di Jalan Thamrin
Dua tahun lalu, Ahok tidak peduli dengan berbagai macam kritik atas kebijakannya melarang sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat. Dia tetap menerapkan kebijakan itu dengan alasan menekan kemacetan di ruas jalan protokol serta memindahkan pemotor agar menggunakan Bus Transjakarta.
Namun, aturan tersebut akan diubah Anies. Perubahan itu bermula ketika Anies disodorkan rancangan atau desain trotoar Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan PT MRT Jakarta. Pada rancangan itu, Anies melihat ke depan sepeda motor tidak bisa melintasi Sudirman-Thamrin. Dia meminta agar rancangan itu diubah agar bisa mengakomodasi sepeda motor. Setelah diubah nanti, secara otomatis Jalan Sudirman dan MH Thamrin bisa dilalui sepeda motor.
3. Bangun Kampung Akuarium
Kebijakan Ahok lainnya yang akan diubah terkait penataan Kampung Akuarium. Rencana penataan awalnya disesuaikan dengan rencana induk penataan kawasan Kota Tua yang juga diatur dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2014. Karena dasar itu, Ahok menggusur bangunan rumah penduduk dan kios-kios di kampung Akuarium beberapa tahun lalu. Meski sudah rata dengan tanah, beberapa warga masih bertahan di atas puing-puingnya hingga sekarang.
Di era pemerintahan Anies-Sandi, Pemprov DKI justru akan membangun kembali penampungan sementara yang lebih layak untuk mereka.
Selain itu, Anies juga akan menata ulang kawasan itu dan memadukannya dengan konsep awal. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan penataan Kampung Akuarium akan menjadi percontohan program rumah lapis yang dibangun menggunakan konsep konsolidasi lahan.
4. Akses Monas untuk Acara Keagaman
Pada pemerintahan Ahok, Monas tidak boleh digunakan untuk kegiatan keagamaan. Menurut Ahok, alasan Monas tak bisa digunakan untuk acara keagamaan tertuang Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Pemerintah pusat telah mengatur bahwa kawasan Monas merupakan zona netral.
Anies justru akan membuka akses seluas-luasnya bagi komunitas seni, budaya, dan agama agar bisa menggunakan Monas untuk acara mereka. Untuk tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan Kirab Budaya di Monas dalam waktu dekat.
5. Sunat Modal BUMD
Era pemerintahan Ahok sangat memaksimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD) DKI. Ahok bahkan menunjuk PT Jakarta Propertindo untuk membangun berbagai infrastruktur, misalnya Kereta Rel Ringan atau LRT, Equestrian, dan Velodrome.
Bukan itu saja, Ahok juga menugaskan BUMD pangan untuk menjaga stabilitas stok dan harga bahan pangan di Jakarta. Untuk memaksimalkan peran mereka, Pemprov DKI tak sungkan menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk modal.
Namun, kebijakan itu berubah drastis di era Anies-Sandi. Lima BUMD yang seharusnya mendapat penyertaan modal daerah (PMD) harus gigit jari karena ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. PT Food Station Tjipinang, PD Dharma Jaya, dan PAM Jaya merupakan contoh BUMD yang PMD disunat oleh Anies-Sandi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta BUMD lebih kreatif mencari pendanaan dan tak bergantung pada APBD DKI.