Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menjamin tidak akan ada penilangan selama proses uji coba perluasan sistem ganjil-genap di sejumlah titik di Ibu Kota selama 2 hingga 31 Juli 2018. Perluasan ganjil-genap dilakukan dalam rangka mensukseskan Asian Games yang akan berlangsung mulai 18 Agustus 2018.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengemukakan Kepolisian yang dibantu Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih melakukan sosialisasi aturan perluasan ganjil-genap terhadap seluruh pengendara roda empat di wilayah DKI Jakarta.
Dia juga menjamin kepolisian tidak akan melakukan penindakan berupa tilang selama bulan Juli 2018, karena aturan itu masih disosialisasikan kepada seluruh pengendara kendaraan roda empat.
"Kami masih dalam tahap sosialisasi untuk aturan baru ini. Jadi sekarang masih ditekankan kegiatan yang bersifat persuasif dan edukatif dulu kepada pengendara dan belum ada penindakan karena masih dalam tahap ujicoba," tuturnya, Senin (2/7/2018).
Menurutnya, selama Juli 2018 ada beberapa tahapan yang akan dilakukan Kepolisian untuk menerapkan aturan ganjil-genap tersebut.
Tahapan pertama pada Miggu pertama Juli yaitu sosialisasi dalam bentuk pembagian flyer kepada pengendara. Tahap kedua pada Minggu kedua Juli dalam bentuk peringatan atau teguran, dan tahap ketiga pada Minggu ketiga berupa pengalihan jalur pengendara.
"Nanti penindakan baru ada mulai 1 Agustus 2018," katanya.