Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Askes Mulai Hari Ini Layani KJS

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI dengan PT Askes (Persero) menandatangani perjanjian kerjasama pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI dengan PT Askes (Persero) menandatangani perjanjian kerjasama pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Artinya mulai hari ini Askes sudah mengelola pelaksanaan jaminan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit yang melayani program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) DKI yang umum disebut KJS.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sasaran KJS adalah masyarakat miskin, hampir miskin dan masyarakat DKI lainnya yang mau menggunakan puskesmas dan fasilitas rawat inap kelas III. Puskesmas dan rumah sakit sudah siap dengan petugas Askes.

"Ya langsung hari ini sudah mulai kerjasama dengan Askes sebagai pengelola KJS, rumah sakit pemerintah dan swasta juga sudah siap. ," katanya di Balaikota, Senin (1/4/2013).

Kerjasama ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman yang dilakukan 1 Maret 2013 lalu. Dalam perjanjian itu disebutkan PT Askes diamanahkan sebagai pengelola dana jaminan kesehatan masyarakat DKI.

Menurut Ahok, panggilan akrab Basuki, dalam kurun waktu satu bulan ke depan pelaksanaan KJS belum bisa jalan sendiri. Secara simultan beriringan dilakukan dengan program Jamkesda oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebelum benar-benar dikelola Askes.

Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris menyambut baik kerjasama ini karena peran aktif DKI mendukung pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dilaksanakan per 1 Januari 2014. "Pelaksanaan KJS akan memberi pelajaran yang sangat berharga untuk persiapan BPJS kesehatan," katanya.

Jumlah sasaran peserta dalam program ini adalah 4,7 juta jiwa terdiri 1,2 juta jiwa peserta jamkesmas dan sisanya 3,5 juta jiwa penduduk DKI lainnya. Dengan perhitungan premi per member per month (PMPM) Rp23.000 sehingga total anggaran Rp1,2 triliun.

Dalam KJS ini dilakukan pola pembiayaan pelayanan kesehatan di RS dengan pola tarif INA CBG'S. Fasilitas kesehatan yang dapat digunakan peserta adalah 341 puskesmas meliputi 44 puskesmas kecamatan dan 297 puskesmas kelurahan, 132 rumah sakit terdiri RS pemerintah, RS pusat dan RS Swasta. (Faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fahmi Achmad
Editor : Others
Sumber : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper