BISNIS.COM, JAKARTA: Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menegaskan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang memiliki dan menyewakan rumah susun (rusun) di luar warga miskin harus mengembalikannya ke Pemprov.
Nantinya, lanjut Basuki yang biasa disapa Ahok, rusun tersebut akan dikembalikan kepada warga miskin yang belum memiliki rumah layak huni.
Ahok minta umumkan saja siapa pun yang menyewa rusun tersebut dan minta diberitahu siapa pihak yang menyewakan. Menurutnya, tak mungkin pejabat DKI tinggal di situ (rusun).
"Jadi siapa pun yang nyewa, kasih nama pejabat itu. Kita akan putihkan kepemilikannya. Pastinya warga akan berbondong-bondong lapor ke kita,” tegas Ahok seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta (BeritaJakarta.com), Rabu (8/5/2013).
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya soal sanksi bagi para pejabat yang menyewakan rusun itu kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Namun, Gubernur DKI Joko Widodo sebelumnya sudah menyatakan bahwa kesalahan lama tidak perlu diungkit lagi asalkan tidak mengulangi kesalahan serupa selama kepemimpinannya.
“Rekonsiliasikan saja. Hampir semua melakukannya. Tapi jangan lakukan lagi ke depan. Kita sudah lupakan masa lalu, ya lupakanlah. Kita pengampun,” tutur Ahok.
Sekadar diketahui, Lurah Warakas, Mulyadi diketahui memiliki tiga rusun di Rusun Marunda. Mulyadi menyewakan rusun tersebut sebesar Rp1.750.000 per bulan. (ra)