BISNIS.COM, JAKARTA--Gubernur DKI Joko Widodo memburu seluruh developer yang masih utang pembangunan rumah susun sebanyak 680 tower.
"Saya tadi ingat saya tidak masuk rusun, jadi mulai hari ini Pemprov akan menagih kepada seluruh pengembang karena kemarin setelah kita itung - itung developer itu masih utang kepada kita," katanya, Jumat (17/5/2013).
Kalau ditotal ratusan rusun tersebut mencapai Rp13 triliun. Bagi developer yang sudah melaksanakan kewajiban tidak perlu dikejar kejar.
"Yang segera melaksanakan nggak usah saya kejar-kejar, tapi kalau yang tidak cepat melaksanakan akan kita kejar sampai dimanapun juga karena ini untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Kewajiban developer kepada pemprov ini tertuang dalam Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT). Misalnya ada pengembang membebaskan tanah untuk perumahan yang bersangkutan punya kewajiban membuat rumah susun untuk masyarakat. (bas)