Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK JLNT CASABLANCA: Penyelesaian Kembali Mundur untuk Ketiga Kali

BISNIS.COM, JAKARTA--Penyelesaian konstruksi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca kembali molor dari waktu yang telah ditentukan. Kemunduran penyelesaian ini adalah yang ketiga kalinya dan mengakibatkan hutang Pemprov meningkat Rp6 miliar.

BISNIS.COM, JAKARTA--Penyelesaian konstruksi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca kembali molor dari waktu yang telah ditentukan. Kemunduran penyelesaian ini adalah yang ketiga kalinya dan mengakibatkan hutang Pemprov meningkat Rp6 miliar.

Direktur Utama PT Istaka Karya Kasman Muhammad mengatakan hingga pertengahan Juni ini saja hutang Pemprov DKI sudah lebih dari Rp30 miliar. Sebelumnya hutang pemerintah mencapai Rp24 miliar.

"Jika penyelesaiannya mundur, kami harapkan tidak sampai September. Jika itu terjadi, kami ingin Pemprov DKI mengamandemenkan kontrak yang ada," ujarnya, Kamis (13/6/2013).

Menurutnya, secara kontrak pihak Istaka akan menyelesaikan proyek ini pada akhir Juni. Pengecoran di atas Jalan Sudirman sendiri diakuinya sudah tertutup sehingga telah hampir selesai.

Dia membantah bahwa kemunduran ini karena keterlambatan konstruksi fisik melainkan administratif. Belum dikeluarkannya hasil audit BPKP dan belum diterimanya surat keputusan (SK) Multiyear dari Gubernur DKI Joko Widodo terkait pembayaran proyek ini menjadi penyebabnya.

Hal tersebut diakui Kasman menyulitkan perusahaannya karena harus tetap membayar pekerjaan yang telah dilakukannya. Sementara piutang Pemprov DKI yang belum jelas juga menjadi beban perusahaan.

Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan kemunduran jadwal ini sudah dipastikan dan baginya yang penting sudah tertutup atau tersambung jalan layang yang berada di atas Jalan Sudirman.

"JLNT selesai mungkin bisa September kalau saya lihat jadwalnya. Tapi yang penting udah ketutup yang diatas sudirman," ujar Ahok di Balai Kota.

Sementara itu, hutang Pemprov kepada kontraktor dipastikan tidak akan dibayar karena hasil audit badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) belum diserahkan kepada Pemprov.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan mengatakan bahwa instansinya sedang menghitung kendala dan kekurangan dari pekerjaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper