Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan penerapan sistem pelat nomor kendaraan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan lalu lintas Jakarta segera diberlakukan pada November 2013.
Gubernur Joko Widodo mengatakan Jakarta mendesak dikeluarkan pembatasan kendaraan di lokasi tertentu karena sudah terlalu padat.
"Ganjil-genap jalan November dengan syarat ada tambahan busway [Transjakarta] dulu," katanya hari ini, Senin (8/7/2013).
Direncanakan pada bulan November tersebut sudah datang 600 unit Transjakarta untuk menampung warga yang bakal pindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Jokowi mengakui kebijakan pemberlakuan sistem pelat nomor ganjil-genap berlarut-larut kendati infrastruktur dan petugas dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan sudah siap. Dia sengaja ingin menerapkan sistem ganjil-genap tepat pada waktunya.
"Setelah kita hitung pemberlakuan genap-ganjil maka separo pengguna mobil dilarikan kemana? MRT, Monorel belum ada nanti yang dimaki-maki saya dan pak Wagub bukan Kepala Dinasnya," ujar Jokowi.
Saat ini, paparnya, penambahan kendaraan roda empat di Jakarta mencapai 440 mobil baru setiap hari, sedangkan untuk sepeda motor baru bertambah 1.400 unit per hari. Artinya jika hal ini dibiarkan terus menerus dipastikan jalanan Jakarta tidak bisa menampung. "Bayangin kalau kita teruskan, kalau kita ngga cepet dikejar oleh itu."
Di sisi lain, pembatasan kendaraan ini akan berdampak pada pengurangan pembelian kendaraan di wilayah Jakarta sehingga kemungkinan banyak mengurangi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini andalan DKI. Tapi dia menyatakan tidak berpikir ke arah tersebut.