Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Center, Ini Harus Jadi Pembelajaran Pemprov DKI

Bisnis.com, JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta harus menjadikan polemik ‘Ahok Center’ sebagai pembelajaran penting untuk lebih memfungsikan jajaran pemerintahannya secara lebih efektif.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta harus menjadikan polemik ‘Ahok Center’ sebagai pembelajaran penting untuk lebih memfungsikan jajaran pemerintahannya secara lebih efektif.

Siti Zuhro, Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengatakan institusi yang dimiliki Pemprov DKI pada dasarnya sudah sangat lengkap untuk menjalankan berbagai fungsi, termasuk fungsi pengawasan.

“Tidak mungkin kan menganggurkan SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] dalam membangun demokrasi. Nanti pemprov gagal kalau terjadi disfungsi kelembagaan,“ ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (18/8).

Kendati Ahok Center tidak berbadan hukum dan melakukan ikatan perjanjian, seperti pengakuan Wakil Gubernur DKI, Siti mengingatkan pelibatan kelompok tersebut sangat rentan terhadap tindak kolusi dan nepotisme.

Siti menegaskan Pemprov DKI tidak bisa menggunakan alasan ketidakpercayaan untuk menunjuk pihak lain menggantikan fungsi SKPD, apalagi pihak lain ini berafiliasi dengan sosok yang sedang berkuasa, dalam hal ini Wakil Gubernur Basuki Tjahaha Purnama.

“Jangan sampai center-center semacam ini terus membayang-bayangi,” katanya.

Seperti diketahui, dalam data yang diperoleh dari BPKD DKI Jakarta, terdapat 18 kegiatan CSR yang mencantumkan Ahok Center sebagai mitra kerjanya. Kedelapan belas kegiatan CSR tersebut semuanya terdapat pada Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui dirinya tidak mempercayai kinerja jajarannya dalam mengawasi pelaksanaan CSR yang ditargetkan kepada korban banjir yang akan direlokasi ke rumah susun (rusun) tersebut.

“Sekarang siapa yang mau bantu tongkrongin ruang demi ruang? Kalau UPT [Unit Pelaksana Teknis] nggak bisa dipercaya? Tentu relawan lama,” ujarnya, Jumat (16/8).

Relawan yang dimaksud adalah orang-orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ahok Center itu. Ahok, panggilan akrab Wagub DKI, mengungkapkan banyaknya ‘permainan’ di UPT perumahan menjadi dasar ketidakpercayaan dirinya kepada institusi ini.

Memang, kasus jual-beli unit tempat hunian yang bukan peruntukannya sering terjadi, salah satunya yang terjadi di Rusun Marunda. Masyarakat juga telah mengetahui, Jati Waluyo, Kepala UPT Rusun Wilayah I yang mencakup Rusun Marunda, diganti meski baru menjabat selama lima bulan.

Namun, Siti tetap menegaskan bahwa sudah menjadi tanggung jawab Pemprov DKI untuk terus melakukan pendampingan dan pengawalan dalam mengawasi kinerja jajarannya secara kritis dan bukan langsung menempuh jalan pintas.

“Apapun yang sudah dimiliki oleh lembaga pemerintah harus dimanfaatkan dengan tetap memenuhi tuntutan transparansi kepada masyarakat,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper