Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang dilakukan bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo murni bertujuan menegakkan peraturan.
Hal itu disampaikan Ahok, panggilan akrab Wagub DKI, dalam menanggapi tuduhan Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Dani Anwar.
Menurut Dani, upaya penertiban tersebut mengandung unsur balas dendam karena perolehan suara pasangan Jokowi-Ahok cukup rendah di Tanah Abang.
Menurut Ahok, jika tuduhan Dani benar, dirinya dan Jokowi tidak akan melakukan penertiban PKL di wilayah Hayam Wuruk, Fatmawati, Pasar Minggu, atau pasar-pasar wilayah lain yang memiliki perolehan suara tinggi.
“Kami taat pada konstitusi, bukan konstituen. Harusnya kalau teori itu benar, ketika orang yang memilih kami melanggar, [seperti di] Hayam Wuruk, Fatmawati, Pasar Minggu, harusnya kami tidak lakuin dong,” tegasnya, Rabu (21/8).
Oleh karena itu, Ahok mengatakan tuduhan Dani Anwar terhadap dirinya dan Jokowi tidak berdasar sama sekali. Bahkan, lanjutnya, sikap ‘balas dendam’ itu kemungkinan malah akan dilakukan oleh Dani Anwar jika menjabat sebagai Gubernur.
“Biasanya orang yang punya hati seperti itu [suka balas dendam] suka menuduh orang lain seperti itu. Artinya, kalau beliau yang jadi gubernur, mungkin lakukan seperti itu. Mungkin. Saya nggak tahu," ungkapnya.