Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menegaskan pelaku pengrusakan bus Transjakarta saat demo awak Metro Mini di Jl Medan Merdeka Selatan sudah masuk dalam tindak pidana.
Aparat berwajib yakni jajaran Kepolisian harus memburu pelakunya sampai ketemu. "Bus Transjakarta dirusak lapor polisi, cari sampai ketemu pelakunya sampai dapat pelakunya," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (30/8/2013).
Selain melakukan aksi anarkir, puluhan pendemo bertahan di depan Balai Kota DKI karena Gubernur Joko Widodo dan Wagub Ahok enggan menemui. Aksi anarkis itu menjadi penyebab Ahok enggan menemui [awak metro mini].
"Makanya kemarin saya nggak mau temuin mereka. Itu mereka udah anarkis, kenapa harus ditemuin?" ujar Ahok.
Ada beberapa orang yang menemui Ahok ketika mau pergi meninggalkan Balai Kota, tetapi ditolak.
Dengan kasus pengrusakan bus Transjakarta itu, Pemprov akan menyeret ke ranah hukum. Dia menyarankan polisi harus bersenjata lengkap dalam mengamankan pendemo.
"Kadang polisi memang harus bersenjata lengkap, mereka itu seharusnya langsung diciduk langsung. Jadi kita nggak boleh membiarkan mereka merusak fasilitas negara seperti itu," papar Ahok.