Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menyatakan Badan Pengelola THR Lokasari merupakan bisnis yang tidak wajar karena perjanjian kerjasamanya terlalu murah.
Pemprov hanya mendapat Rp20 juta per bulan dari hasil kerjasama yang sudah berlangsung sejak 1985 tersebut. Oleh karena itu perlu celah hukum untuk mengerek pendapatan DKI agar maksimal karena bisnis Lokasari disinyalir omzetnya miliaran rupiah.
"Kita mau panggil mereka, kita mau renegosiasi, kita cari celah hukum. Nanti kalau kamu nggak mau renegosiasi, kita akan suruh pembanding, ada nggak sih di duni kerjasama yang gitu murah? ada nggak sih bisnis yang tidak wajar seperti ini?," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Dengan mempelajari dari sisi hukum, Pemprov berharap bisa menang di pengadilan karena semua tanahnya milik pemerintah daerah. Perjanjian kerjasama diperpanjang pada 2007 sehingga akan habis masa kontraknya pada 2027. "Ya kita mau coba [renegosiasi], tahun 2007 kemarin diperpanjang 20 tahun, pingsan aja," ujar Ahok.
Sementara itu terkait lahan kosong 1,5 hektare kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari Mangga Dua Jakarta Barat yang dikuasai PT Tenang Jaya segera diambil alih Pemprov DKI.
Tanah milik Pemprov tersebut dilamar PT Tenang Jaya sejak 22 tahun lalu rencananya akan dibangun properti. Tapi sampai sekarang tidak terealisasi karena krisis moneter 1998 sehingga Pemprov berencana mengambil alih untuk bangun rusunawa kelas atas.
"Dia bangun tidak ada [duit karena] krismon. Sudah dapat surat tapi mereka nggak bisa bangun, jadi itu punya kami dong. Nah itu yang mau kita kerjakan, dia udah give up kan," katanya.