Bisnis.com, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan jajarannya beserta BUMD DKI untuk menggunakan mata uang rupiah dalam melakukan transaksi keuangan.
“Pemprov harusnya [transaksi] pakai rupiah, jangan sampai dengan mata uang lain. BUMD kami juga mau dicek, jangan sampai bertranskasi pakai dollar,” katanya saat mengunjungi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (7/10/2013).
Pria yang akrab disapa Jokowi ini berpendapat setiap transaksi keuangan yang dilakukan di dalam negeri memang sudah seharusnya menggunakan kurs rupiah. Upaya ini, lanjutnya, juga menjadi bentuk dukungan Pemprov DKI kepada Bank Indonesia dalam mengendalikan nilai tukar rupiah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK Hadi Poernomo menyambut positif inisiatif yang diambil mantan Walikota Solo ini. Sambutan yang positif juga disampaikan oleh Hadi atas langkah Pemprov DKI yang mewajibkan setiap peserta lelang proyek pemprov memberikan dokumen bank clearance dari Bank Indonesia dan tax clearance dari Direktorat Jenderal Pajak.
“Itu baik sekali kalau [Pemprov DKI] mewajibkan setiap peserta lelang proyeknya menyertakan bank clearance dari Gubernur BI dan tax clearance,” katanya.