Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengklaim ruang permainan anggaran di instansi ini kecil sehingga sulit untuk melakukan permainan anggaran.
Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan DKI, mengakui bahwa alokasi anggaran di instansinya cukup besar, mencapai Rp13 triliun. Namun, lanjutnya, sebagian besar sudah terpakai untuk belanja langsung, seperti pembayaran gaji, anggaran bantuan operasional pendidikan (BOP), dan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP).
“Kami dibatasi [anggaran] Rp13 triliun, [belanja langsung terdiri dari] Rp6 triliun untuk gaji, BOP Rp3 triliun, KJP [Kartu Jakarta Pintar] sekitar Rp800-an miliar,” katanya di Balai Kota, Senin (21/10/2013).
Artinya, jelasnya, sisa anggaran yang kemudian diolah oleh Dinas Pendidikan DKI berikut suku-suku dinasnya hanya sekitar Rp3 triliun. Sisa anggaran inilah yang kemudian sebagian besar digunakan untuk belanja tidak langsung, seperti program rehabilitasi gedung sekolah dan pengadaan peralatan kesiswaan.
Menurutnya, justru belanja tidak langsung inilah yang seharusnya lebih ditingkatkan. “Kami pernah usulkan anggaran Rp32 triliun untuk pendidikan saja, tetapi hanya dibatasi Rp13 triliun,” katanya. Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan tingkat serapan anggaran Dinas Pendidikan DKI hingga saat ini sudah mencapai sekitar Rp8 triliun atau 62% dari pagunya.