Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menerima laporan bahwa salah satu Kepala Suku Dinas Tata Ruang wilayah DKI Jakarta diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Namun sampai saat ini, Ahok masih merahasiakan kepada media massa terkait identitas pejabat yang di maksud tersebut. "Nanti diomongin, rahasia. Nanti ketahuan kok siapa orangnya," katanya Rabu (23/10/2013).
Dia sudah perintahkan Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta untuk mencopot pejabat dibawahnya yang terjerumus kasus korupsi. Pasalnya, apabila sudah terbentur urusan hukum bakal mempengaruhi pekerjaan sebagai pelayan masyarakat. "Kasudin yang terlibat kasus saya suruh kadis supaya copot saja, kalau terlibat kasus repot," ujarnya.
Dengan adanya kasus tesebut otomatis semakin menambah panjang daftar pejabat DKI yang terbentur kasus korupsi. Sebelumnya dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Utara karena melakukan pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan fiktif 2012 di Kepulauan seribu senilai Rp1,3 miliar.
Hasil penyelidikan sementara ditemukan kwitansi pembelian komponen generator Rp144 juta pada 2012, namun sisa anggaran tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga menciduk lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan bendaharanya Zaitul Akmam lantaran menjadi tersangka kasus pengadaan belanja barang jasa yang merugikan negera Rp450 juta pada tahun anggaran 2012.