Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hampir 80% Bangunan di DKI Berubah Fungsi

Hampir 80% bangunan di DKI Jakarta telah mengalami perubahan fungsi.

Bisnis.com, JAKARTA - Hampir 80% bangunan di DKI Jakarta telah mengalami perubahan fungsi.

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menyebutkan kondisi tersebut dipicu oleh tidak berfungsinya peraturan daerah tentang bangunan gedung.

“Perumahan yang berubah menjadi kantor, lalu kawasan hunian yang menjadi daerah komersial, seperti yang terjadi di Kebayoran Baru, Pondok Indah, dan Antasari. Kondisi ini sudah umum terjadi,” sebutnya, Rabu (30/10/2013).

Menurutnya, perda yang ada tidak berjalan maksimal, membuat sanksi tidak bisa ditegakkan.

“Disegel pun belum mempan. Pada akhirnya, kota-kota lain tidak menganggap perda menjadi penting,” katanya.

Keberadaan perda ini menjadi penting sebagai acuan dalam upaya menciptakan bangunan yang lebih ramah lingkungan.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper