Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangerang Macet, Buruh Blokir Jalan

Sejumlah titik jalan di Tangerang, Banten, mengalami kemacetan panjang terkait aksi blokir yang dilakukan ribuan buruh, Kamis (31/10/2013).
Buruh melakukan aksi/Antara
Buruh melakukan aksi/Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Sejumlah titik jalan di Tangerang, Banten, mengalami kemacetan panjang terkait aksi blokir yang dilakukan ribuan buruh, Kamis (31/10/2013).

Pantauan di lapangan, jalan yang digunakan buruh untuk melakukan aksi long march yakni Jalan Gatot Raya Gatot Subroto di Kota Tangerang, Jalan Raya Serpong di Tangerang Selatan dan Jalan Raya Serang di Kabupaten Tangerang.

Akibatnya terjadi kemacetan panjang, karena sejumlah kendaraan tidak bisa melalui rombongan buruh yang memakai satu jalur jalan.

Di Kota Tangerang Selatan, para buruh memakai satu jalur jalan untuk menuju kantor wali kota di Kecamatan Setu. Puluhan polisi bersenjata lengkap tampak berjaga-jaga.

Di Kabupaten Tangerang, massa buruh mengarah ke wilayah Balaraja. Akibatnya, akses jalan utama tersebut lumpuh karena di blokade massa.

Begitu juga di Kota Tangerang, massa dari berbagai aliansi buruh tersebut berjalan menuju kawasan Industri Jatake.

Tidak hanya kepolisian yang berjaga - jaga tetapi juga unsur TNI dengan senjata lengkap ikut mengamankan aksi mogok kerja nasional.

Koswara, koordinator aksi di Kabupaten Tangerang menuturkan jika pihaknya akan mengajak seluruh buruh turun ke jalan untuk mogok nasional.

"Kabupaten sebagai daerah seribu industri, harus menjadi perhatian pemerintah terkait sistem upah yang diterapkan," katanya.

Sementara itu, koordinator aksi buruh di Kota Tangerang, Riden mengatakan bila massa akan menyisir semua perusahaan untuk mengikuti mogok kerja nasional.

Untuk koordinator di Tangerang Selatan, Nurohmah mengatakan, aspirasinya akan disampaikan kepada wali kota untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini yakni menolak Inpres tentang Upah, upah layak untuk buruh, menurunkan harga kebutuhan pokok.

Lalu, menolak sistem kerja kontrak, menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), menolak Union Busting, menolak privatisasi aset - aset negara.

"Tuntutan yang kami sampaikan merupakan hasil dari aspirasi buruh dan permasalahan yang selama ini ada dan diharapkan dapat diselesaikan," ujarnya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper