Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan Pemprov DKI tidak akan memberikan toleransi apapun bagi kendaraan yang melanggar masuk jalur Transjakarta.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini menjelaskan sterilisasi jalur Transjakarta tidak perlu menunggu sampai armada baru Transjakarta datang.
Kendati para pemilik kendaraan pribadi kerap mengeluh akibat bertambahnya kemacetan, mantan Walikota Solo ini menegaskan peraturan harus diterapkan tanpa pengecualian.
“Masak sementara diperbolehkan melanggar. Nggak ada tawar-menawar, nanti malah kemana-mana,” katanya di rumah dinasnya, Jumat (8/11/2013).
Mulai pekan depan, Polda Metro Jaya menerapkan denda bagi pengguna kendaraan yang melanggar jalur Transjakarta.
Tidak tanggung-tanggung, denda yang dikenakan maksimal sebesar Rp1 juta bagi pemilik mobil dan Rp500.000 bagi pemilik sepeda motor. Pihak Kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI dalam penerapan peraturan ini.