Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI: Penerobos Busway Layak Didenda Rp5 juta

Kalangan DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov dan jajaran kepolisian menerapkan denda maksimal Rp1 juta untuk penerobos jalur busway

Bisnis.com, JAKARTA-Kalangan DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov dan jajaran kepolisian menerapkan denda maksimal Rp1 juta untuk penerobos jalur busway.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Ahmad Husein Alaydrus mengatakan pihaknya mengusulkan dendanya ditingkatkan sampai Rp5 juta agar bisa memberikan efek jera secara optimal.

“Kami mendukung denda penerobos busway tidak cuma Rp1 juta kalau perlu ditingkatkan hingga Rp5 juta asalkan tidak main belakang, polisi ataupun dinas perhubungan harus bersih,” katanya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/11/2013).

Menurutnya, anggota dewan sudah ada yang kena tilang saat melanggar jalur busway. Penegakan hukum seperti ini tidak pandang bulu sehingga perlu dilanjutkan. “Anggota dewan ada yang kena tilang juga.”

Seperti diketahui jajaran kepolisian bersama dinas perhubungan telah menilang penerobos busway dengan mengenakan denda. Bahkan anggota polisi yang tertangkap juga dikenakan tilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper