Bisnis.com, JAKARTA—DPRD DKI mempertanyakan kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2014 DKI yang mencapai 50,6% menjadi Rp39,55 triliun dari sebelumnya sebesar Rp26,26 triliun dalam APBD-Perubahan 2013 DKI.
Setidaknya terdapat empat fraksi DPRD yang menyoroti hal tersebut, yaitu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Anggota Fraksi PPP Matnoor Tindoan mengkhawatirkan target PAD tahun depan bisa tidak tercapai jika melihat kondisi perekonomian DKI saat ini. Apalagi, pemprov sendiri lebih pesimistis dalam memandang ekonomi tahun depan dibandingkan dengan tahun ini.
“Pendapatan pajak reklame dan parkir targetnya meningkat 300% dan 200%. Begitu juga retribusi jasa umum yang mencapai 1.000%. Bagi PPP, ini jadi kekhawatiran [tidak tercapai],” katanya dalam penyampaian pandangan umum fraksi di sidang paripurna DPRD, Rabu (4/12/2013).
Sementara Fraksi PKS menilai pemprov belum memanfaatkan sistem pajak online dengan optimal karena hanya digunakan untuk memperluas basis pajak. Dalam paparan yang disampaikan oleh Nasrullah, Fraksi PKS memaparkan seharusnya penerapan sistem pajak online bisa mendorong intensifikasi dan pengurangan kebocoran penerimaan pajak.
Dari sisi penerimaan pajak daerah, Fraksi PDIP secara khusus menyoroti rencana perubahan dasar pengenaan pajak untuk menghitung Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP).
Anggota Fraksi PDIP Cinta Mega menyampaikan perlu adanya pengklasifikasian agar ada keberpihakan kepada warga DKI yang kurang mampu. Selain itu, lanjutnya, pengenaan PBB sebaiknya mempertimbangkan juga penyusutan atas nilai bangunan, tidak semata-mata berfokus pada peningkatan nilai tanah.
Adapun, Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali meminta penjelasan dari Pemprov DKI terkait peningkatan target penerimaan pajak restoran hingga 43%. Padahal, lanjutnya, dalam lima tahun terakhir, rata-rata kenaikan pajak restoran hanya berkisar 12%-18% per tahunnya.
Menanggapi pandangan dewan, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tetap optimistis dengan target yang ditetapkan dalam RAPBD 2014. Dia mengatakan beberapa jenis pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, dan PBB memang memiliki kenaikan yang besar semenjak tahun ini.
“Soalnya begitu mulai tahun ini masuk online, pajak hotel dan restoran ini naiknya besar,” ujarnya. Selain perluasan basis pajak melalui penerapan sistem online, pria yang akrab disapa Ahok ini memperkirakan rencana penyesuaian NJOP bisa mendongkrak penerimaan PBB di tahun depan.
Kendati ada penyesuaian NJOP, Ahok memastikan langkah tersebut tidak akan memberatkan warga DKI yang kurang mampu. Pasalnya, penyesuaian NJOP ini hanya berpengaruh bagi aset yang bernilai besar.
“Untuk aset yang di bawah Rp2 miliar kan malah dapat diskon,” katanya. Lebih lanjut, rencana penerapan pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor hingga 8% diyakini juga ikut mendongkrak PAD DKI. Apalagi, pertumbuhan kendaraan bermotor di DKI masih tinggi.