Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBD Belum Disahkan, Pemprov DKI Andalkan Anggaran Mendahului

Rancangan APBD 2014 DKI hingga pekan kedua Januari belum juga disahkan sehingga Pemprov DKI akan menggunakan pos anggaran mendahului terlebih dulu untuk membiayai pemerintahan.
Joko Widodo, Gubenur DKI Jakarta
Joko Widodo, Gubenur DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA—Rancangan APBD 2014 DKI hingga pekan kedua Januari belum juga disahkan sehingga Pemprov DKI akan menggunakan pos anggaran mendahului terlebih dulu untuk membiayai pemerintahan.

Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan pos anggaran mendahului itu salah satunya digunakan untuk membayar pegawai negeri sipil dan tenaga honorer pemda.

“Kalau nggak pakai itu [anggaran mendahului], terus yang untuk [bayar] gaji pakai apa? untuk cleaning service, sampah, dari mana kalau nggak dari itu?” katanya di Balai Kota, Jumat (17/1/2014).

Pos anggaran mendahului ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 177/2013 dengan alokasi anggaran sebanyak Rp24,3 triliun.

Selain untuk membiayai belanja gaji dan tunjangan pegawai, anggaran ini juga digunakan untuk membiayai belanja operasional di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

Mantan Walikota Solo ini mengatakan dana untuk pos anggaran ini akan diambil dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang terbentuk pada tahun anggaran 2013.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hedwi Prihatmoko
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper