Bisnis.com, JAKARTA - Proyek pembangunan monorail yang telah dilakukan groundbreaking sejak 16 Oktober 2013 terancam gagal, karena tidak ada kejelasan perjanjian antara pihak PT Jakarta Monorail dengan Pemprov DKI.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kini menjabat Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani menyatakan telah mengirimkan surat kepada PT Jakarta Monorail (PT JM) yang berisi pembahasan dan penyesuaian Perjanian Kerja Sama (PKS) saat ini.
"Syarat yang diajukan minta garansi anggaran proyek pembangunan monorail tetapi dalam perjanjian tidak ada ketentuan seperti itu," ujarnya di Balai Kota, Senin (17/2/2014).
Pemprov DKI, lanjutnya, masih menunggu kejelasan dari PT JM tentang tanggapan atas PKS pembangunan monorail. Rencananya, hukum per pasal dalam perjanjian kerja sama dan garansi yang diminta oleh PT JM akan diselesaikan pada bulan ini.
"Yang penting ada dasar hukum per pasal perjanjian kerja sama ini," katanya.
Ada 15 item perjanjian, tambahnya, dari Pak Gubernur yang telah disetujui oleh PT JM. Mengenai anggaran pembangunan monorail, PT JM telah menjamin dapat menyelesaikan proyek pembangunan monorail ini.
Setelah perjanjian kerja sama ini disetujui oleh PT JM, katanya, maka akan segera ditandatangan dan dikerjakan pembangunannya. "Dalam 3,5 tahun harus selesai pada satu jalur dan 5 tahun pada kedua jalur," terangnya.