Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum DKI akan membentuk satuan tugas infrastruktur sampai ke tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Manggas Rudy Siahaan menargetkan pembentukan satgas di tingkat kelurahan ini bisa terealisasi pada bulan depan.
Menurutnya, selama ini satgas infrastruktur yang dimiliki Dinas PU DKI hanya sampai di tingkat kecamatan.
Dengan adanya perluasan satgas, lanjutnya, penanganan masalah infrastruktur di masyarakat diharapkan lebih cepat.
"Jadi satgasnya enggak cuma di tiap kecamatan, tapi di tiap kelurahan juga ada. Mudah-mudahan dalam sebulan ini bisa jadi," kata Manggas saat menemani Gubernur DKI Joko Widodo meninjau infrastruktur penanggulangan banjir di Jakarta Timur, Senin (24/2/2014).
Dia menjelaskan, satgas tersebut nantinya minimal terdiri dari tiga anggota di setiap kelurahan.
Tidak hanya menangani masalah genangan air dan jalan rusak, satgas ini rencananya juga bertugas mengecek mulut air dan tali air yang mampet di jalan-jalan Ibu Kota.
Selain itu, satgas juga akan melaporkan kondisi tanggul-tanggul air yang rusak serta memperbaikinya.
"Pokoknya tugasnya semua yang berhubungan dengan infrastruktur DKI," pungkas Manggas.