Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat 10 dari total 267 kelurahan di ibu kota memiliki potensi kerawananan masalah sosial akibat faktor ketahanan sosial yang terganggu.
Berdasarkan hasil kajian Indeks Potensi Kerawanan Sosial (IPKS) selama 2013, terdapat 10 kelurahan yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta.
Ke-10 Kelurahan yang berpotensi rawan sosial itu adalah Kelurahan Kampung Rawa, Galur, Tanah Tinggi dan Kartini di Jakarta Pusat.
Kelurahan Kali Baru, Penjaringan, Ancol dan Lagoa di Jakarta Utara. Kelurahan Kampung Melayu di Jakarta Timur dan Kelurahan Manggarai di Jakarta Selatan.
"Kami sudah menyerahkan hasil penyusunan IPKS 2013 kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta," ujar Kepala BPS DKI Nyoto Widodo, seperti dikutip laman Pemprov DKI Jakarta, Senin (3/3/2014).
Berdasarkan hasil IPKS 2013 diketahui tingkat potensi kerawanan sosial di setiap kelurahan yang tersebar di enam wilayah ibu kota. "BPS DKI juga diminta menyusun Indeks Kepuasan Masyarakat (IMK)," katanya.
Nantinya Pemprov DKI dapat menggunakan hasil IPKS dan IMK untuk melihat mana saja kelurahan yang rawan sosial. "Serta mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan aparat kelurahan."
Dia mencontohkan, berdasarkan hasil IPKS dan IMK dapat terlihat daerah mana saja yang masuk kategori rawan sosial, namun warga puas terhadap pelayanan dari aparatur kelurahan.
"Kesimpulannya, kita bisa memperingatkan khususnya aparatur kelurahan di 10 wilayah rawan sosial untuk segera berbenah diri. Tahun depan, kita juga susun IPKS baru," tandasnya.