Bisnis.com, JAKARTA—TMC Polda Metro Jaya melansir lokasi pelayanan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling untuk wilayah DKI Jakarta hari ini, Sabtu (8/3/2014). Berikut lokasinya:
Jakarta Pusat, layanan SIM keliling berada bdi Kantor Pos Pasar Baru dan STNK keliling di Lapangan Banteng.
Jakarta Barat, layanan SIM dan STNK keliling berada di LTC Glodok.
Jakarta Selatan, layanan SIM keliling berada di Museum Mabes Polri dan STNK keliling di TMP Kalibata.
Jakarta Utara, layanan SIM keliling terdapat di PosPol Jembatan 3 Pluit dan STNK keliling di Graha Gepembri Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading.
Jakarta Timur, berada di diler Honda Jalan Dewi Sartika dan STNK keliling di Pasar Induk Kramat Jati.
Pelayanan mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C. Adapun mobil Samsat keliling hanya melayani perpanjangan STNK untuk wilayah DKI Jakarta. Pelayanan Operasional dimulai pada 08.00 WIB.