Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti menuturkan alasannya untuk menarik pajak reklame pada armada bus Transjakarta.
Menurutnya, jika DKI tidak menarik pajak reklame pada armada bus hibah maka DKI akan mengalami kerugian. Pernyataan itulah yang membuat Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama marah besar.
Ahok menilai tidak dipungutnya pajak reklame tidak akan membuat DKI rugi sehingga dia menduga ada permainan di dalam tubuh BPKD ini.
Namun, ketika ditanya kembali apakah pajak reklame iklan penting diberikan kepada pihak swasta penyumbang bus, Endang menegaskan tidak perlu dikenakan pajak iklan sebab nilai perolehan armada bus ini melebihi dari nilai pajak.
"Saya pribadi tidak perlu diberikan pajak reklame tetapi kalau dasar hukumnya, orang pasang iklan ya harus bayar pajak," tuturnya di Balai Kota, Rabu (12/3/2014).
Pajak tersebut, lanjutnya, akan dicatat secara administrasi namun tidak perlu ditagihkan kepada pihak penyumbang.
Endang menambahkan penyebab lamanya proses hibah armada bus Transjakarta ini karena proses administrasi yang melibatkan banyak pihak.
"Saya juga bingung, tapi memang proses surat-menyurat untuk perjanjian kerja sama dan Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan banyak instansi," katanya.
Mengenai perbedaan draf perjanjian yang dipegang oleh pihak swasta dan pejabat DKI, Endang mengaku tidak tahu menahu.
"Sepengetahuan saya draf yang baru sudah disebar semua. Saya khawatir karena sudah lama tidak berhubungan, jadi mereka pegang draf yang lama. Saya enggak tahu itu berkas lama atau baru, anak buah saya yang ngurus," ucapnya sambil terbata-bata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel