Bisnis.com, JAKARTA - Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring dalam razia operasi simpatik akan merayakan Lebaran di panti sosial.
Pasalnya, jumlah PMKS yang datang ke Jakarta selalu meningkat 20% hingga 25% setiap tahunnya dari total jumlah PMKS pada hari biasa mencapai 4.045 orang.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan menuturkan PMKS yang tertangkap razia Operasi Simpatik akan langsung dibawa ke panti sosial untuk dibina.
"Sanksi ini kami berikan agar mereka jera dan tidak lagi datang ke Jakarta saat Ramadan tiba," ujarnya di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
PMKS yang terjaring razia akan dipulangkan pada 12 hari setelah Lebaran. PMKS tersebut nantinya dibina di panti sosial Dinas Sosial DKI.
"Mereka dibekali keterampilan agar bisa membuka usaha di daerah asalnya. Biar kapok mereka enggak datang ke Jakarta untuk cari duit pas Lebaran," katanya.
Dinas Sosial DKI Jakarta telah memulangkan 167 PMKS pada pertengahan Mei 2014 ke daerah asal, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Sebelum dipulangkan, PMKS tersebut telah menandatangani surat pernyataan agar tidak akan kembali ke Jakarta untuk mengemis.