Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta melakukan nota kesepakatan bersama dengan Polda Metro Jaya untuk sterilisasi jalur bus Transjakarta.
Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan sterilisasi Transjakarta akan dilakukan seusai Hari Raya Idul Fitri.
"Baru efektif dilaksanakan setelah lebaran. Saat ini polisi kurang personil karena banyak operasi pengamanan," ujarnya di Balai Kota, Kamis (3/7/2014).
Bagi pengendara yang menggunakan jalur Transjakarta, lanjutnya, nantinya akan dikenakan tilang biru dan tidak dilakukan sidang.
Pembayaran denda tilang biru melalui bank sehingga mencegah adanya kerjasama antara hakim dengan pelanggar lalu lintas.
"Kami tindak tegas para pengendara yang lewat jalur Transjakarta agar jera. Kami utamakan koridor 3 dan koridor 9," kata Kosasih.
PT Transjakarta MoU dengan Polda Jaya Sterilisasi Busway
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta melakukan nota kesepakatan bersama dengan Polda Metro Jaya untuk sterilisasi jalur bus Transjakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu
Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

10 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Putuskan Kebijakan Pajak BBM 10% Hari Ini

13 jam yang lalu
Gubernur Pramono Gelar Rapat Bahas Pajak BBM 10%, Kapan Berlaku?

1 hari yang lalu
Bareskrim Masih Dalami Kasus Gangguan Layanan Bank DKI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
