Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku enggan mengemban tanggung jawab sebagai Sekda sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Pusat.
Menurutnya, tugasnya yang baru sebagai pegawai negeri sipil (PNS) eselon I-B sudah banyak menguras tenaga.
Sementara, posisi Plt Wali Kota Jakarta Pusat ditempati Rustam Effendi yang semula menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.
"Plt-ya wakil. Saya enggak mau dobel," ujarnya di Balai Kota, Senin (14/7/2014).
Setumpuk tugas baru sebagai Sekda membuat Saefullah urung memegang dua jabatan sekaligus.
Akhirnya, dia memutuskan untuk memilih menjalankan tugas Sekdanya.
"Capek saya. Ini aja udah banyak kerjaan," tuturnya.
Sebelumnya, Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Saefullah harus menggenjot kegiatan yang lolos dari unit layanan pengadaan (ULP).
"Dia akan tekan untuk ULP. Dia akan langsung lakukan dan perubahan kode-kode rekening pun udah kami perbaiki," kata Ahok.
Seperti diketahui, tugas Sekda telah tertuang dalam Peraturan Daerah No. 10/2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Sekda mempunyai tugas membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan pemerintahan daerah dan mengoordinasikan perangkat daerah.