Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAMPUNG DERET: Dijual Lagi, Pelaku Terancam Pidana

Pemprov DKI akan membuat perjanjian baru kepada para pemilik rumah di Kampung Deret.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI  akan membuat perjanjian baru kepada para pemilik rumah di Kampung Deret.

Dalam perjanjian tersebut akan ada pernyataan rumah hibah tidak dapat dijual oleh pemilik rumah hingga kepemilikan 5 tahun.

Pasalnya, banyak rumah di Kampung Deret yang diperjualbelikan oleh para pemilik.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan apabila ada pemilik rumah yang menjual maka akan diberikan sanksi pidana.

"Kami enggak tegas. Kami tidak ada perjanjian yang jelas. Makanya kami buat perjanjian yang pernyataan kalau Anda jual dan sewain akan dipidanakan," ujarnya di Balai Kota, Rabu (16/7/2014).

Pihaknya akan melakukan penyisiran di sejumlah Kampung Deret terutama yang berada di Jakarta Pusat dan Utara yang telah dijual dan akan melakukan penangkapan kepada para pemilik.

"Ini kan rumah hibah. Jangan dijual. Kami akan sisir dan akan kami tangkap. Ini mental orang yang ingin dapet duit cepet," ucap pria yang kerap disapa Ahok

Hal ini untuk menghindari penjualan rumah kampung deret seperti halnya yang pernah terjadi di penjualan unit rumah susun.

Tahun ini, lanjut Ahok, akan dibangun 70 titik kampung deret di lima wilayah DKI Jakarta.

Puluhan hingga ratusan rumah kumuh di 70 titik tersebut akan direnovasi menjadi lebih layak huni dengan anggarannya mencapai Rp400 miliar.

"Tahun ini kami mau bangun sekitar 7.000-an rumah deret," tutur Mantan Bupati Belitung Timur ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper