Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangkut Kasus Korupsi, Bagian Telematika Kota Bekasi Takut Gunakan Anggaran

Penyerapan anggaran pada Bagian Telematika Sekretariat Daerah Kota Bekasi tercatat paling rendah di antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setelah terkuaknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala lembaga tersebut.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,  BEKASI - Penyerapan anggaran pada Bagian Telematika Sekretariat Daerah Kota Bekasi tercatat paling rendah di antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setelah terkuaknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala lembaga tersebut.

Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Bekasi Aceng Solahudin mengungkapkan hingga akhir triwulan ketiga 2014 penyerapan anggaran Bagian Telematika bahkan beru mencapai 20%.

Menurutnya, kasus yang menimpa Sri Sunarwati (SS), pemimpin SKPD tersebut, memberikan dampak yang cukup signifikan bagi berjalannya realisasi kerja.

"Baru 20%.  Penyerapan anggarannya terendah hingga triwulan kedua. Padahal ini sudah hampir berakhir triwulan ketiga," katanya, Senin (8/9/2014).

Terkait hal itu, Aceng menuturkan pemkot telah menginstruksikan Bagian Telematika untuk mempercepat realisasi anggaran mengingat masih banyak rencana kerja yang menanti hingga akhir tahun. 

Sementara itu, lanjutnya, pemkot akan memantau proses hukum yang berlangsung terhadap SS, yang akhirnnya ditetapkan sebagai tersangka pada akhir pekan lalu.

"Kami tetap dorong Kasubag (Kepala Sub Bagian) untuk merelisasikan kerjanya, sebab masih banyak tugas yang menunggu," ungkapnya.

Seperti diketahui, Kabag Telematika Setda Kota Bekasi, SS, sejak Jumat (5/9/2014), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan software antivirus komputer senilai Rp 771 juta dalam APBD 2013 di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Aceng menuturkan dalam waktu dekat pemkot akan mengambil sikap terkait status SS guna menjamin pelaksanaan tugas dan kewajiban dalam SKPD tersebut. 

Menurutnya, kasus ini menjadi patut menjadi perhatian bagi seluruh SKPD lainnya untuk lebih berhati-hati dalam penyelenggaraan daerah.

"Karena itu sudah diatur dalam peraturan wali kota, maka soal pelepasan jabatan setelah ditetapkan menjadi tersangka, dalam waktu dekat kami akan mengambil sikap," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper