Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga September, DKI Pulangkan 1.000 PMKS

Pemerintah Provinsi DKI memulangkan sekira 1.000 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sejak Januari hingga September 2014.
Puluhan pengemis menanti sedekah/Antara
Puluhan pengemis menanti sedekah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI memulangkan sekira 1.000 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sejak Januari hingga September 2014.

Kepala Dinas Sosial DKI Masrokhan mengatakan pihaknya melakukan pembinaan barulah setelah itu dikembalikan ke daerah asal yaitu yang termasuk Mitra Praja Utama berjumlah 10 provinsi. Sembilan di antaranya, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

"Dari Januari sampai sekarang yang udah dipulangkan sekitar 1.000-an PMKS," ujarnya usai menghadiri penandatanganan kerja sama terkait penyelesaian masalah PMKS dengan Polda Metro Jaya di Balai Kota, Senin (29/9/2014).

Sebagai langkah awal, pihaknya hanya akan menggunakan pendekatan persuasif. Di perempatan lampu merah misalnya, PMKS yang berkeliaran diingatkan agar lebih memilih bekerja daripada menjadi gelandangan bahkan pengemis di jalanan.

"Di perempatan lampu merah itu kami berikan pembinaan dalam rangka sosialisasi. Namanya penghalauan," tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menuturkan setelah terjaring razia, PMKS dipisahkan agar terlihat tujuannya untuk mencari makan, rumah atau ingin memperkaya diri. Termasuk pengarak ondel-ondel dan topeng monyet.

"Ya termasuk yang ondel-ondel, topeng monyet, enggak bisa lagi itu," katanya.

Sekadar informasi, adanya kerja sama dengan Polda Metro Jaya, PMKS yang kembali ke jalanan setelah terkena razia dapat dikenai hukuman penjara hingga empat tahun sesuai pasal 387 kitab undang undang hukum pidana (KUHP) tentang penipuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper