Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SEA WORLD INDONESIA: Meski Ditutup, Seluruh Satwa Tetap Dirawat

PT Sea World Indonesia menjamin seluruh satwa di wahana rekreasi ini tetap dilakukan perawatan meski PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) telah menutup kawasan itu.
Perjanjian ini masih hidup. /Bisnis.com
Perjanjian ini masih hidup. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sea World Indonesia menjamin seluruh satwa di wahana rekreasi ini tetap dilakukan perawatan meski PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) telah menutup kawasan itu.

"Kami tetap merawat satwa kami. Para karyawan pun tetap tetap bekerja," ujar Presiden Direktur Sea World Indonesia Yongki Salim saat konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2014)

Dia menerangkan pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan kepada PJAA.

Hal itu dilakukan karena salah satu satu klausul perjanjian BOT, Sea World Indonesia harus mengajukan permohonan perpanjangan pengelolaan paling lambat satu tahun sebelum jatuh tempo masa perjanjian kontrak berakhir.

"Kami sudah ajukan 3 tahun sebelum jatuh tempo, yakni 2011. Pertemuan tidak formal dengan tim direksi dan level manajer pernah kami lakukan untuk membicarakan hal ini tetapi tidak ada hal pasti tentang perpanjangan hak kelola," tuturnya.

PJAA, lanjut Yongki, mengajukan gugatan di BANI pada April lalu. Putusan BANI ini lalu digugat balik ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Ya saat ini kami masih menunggu keputusan dari pengadilan negeri terkait dengan kontrak ini," ucapnya.

Kuasa Hukum Sea World Indonesia Peter Kurniawan menambahkan dalam pasal BOT, Sea World memiliki hak opsi untuk memperpanjang kontraknya hingga 20 tahun ke depan yakni hingga Juni 2034.

"Perjanjian ini masih hidup. Tidak ada putusan yang memerintahkan menutup. Tidak ada putusan juga perjanjian ini berakhir. Perjanjian ini masih hidup sampai 6 Juni 2034," ucapnya.

Seperti diketahui, PJAA menutup kawasan Sea World sejak Sabtu (27/9). Penutupan itu dikarenakan perjanjian kontrak antara PJAA sebagai pemilik lahan dan Sea World sebagai penyewa telah habis pada Juni 2014. Kontrak selama 20 tahun itu dimulai sejak 1992.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper