Bisnis.com, CIKARANG- Pemerintah Kabupaten Bekas berencana melakukan penambahan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada 2015.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Muhyiddin mengatakan penambahan tersebut di antaranya berasal dari pemecahan SKPD yang sudah ada dan peningkatan status SKPD dari eselon III/a ke eselon II/b.
Dia merincikan tiga SKPD, yakni Dinas Pertamanan, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (DPKPK), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) serta Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuanan dan set Daerah (DPPKAD) akan dibagi kepada lima badan atau dinas baru pada tahun 2015.
"Kelima SKPD baru itu rencananya Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Dinas Pendapatan dan Aset, serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan," jelasnya, seperti dilansir laman resmi pemkab, Selasa (4/11/2014).
Selain itu, Muhyidin mengatakan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kantor Arsip dan Perpustakaan akan meningkat statusnya menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Badan Kearsipan dan Perpustakaan.
"Selanjutnya ada bagian hubungan masyarakat yang sebelumnya berada di SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika," ujarnya.
Adapun, saat ini Pemkab Bekasi telah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan SKPD baru tersebut ke DPRD Kabupaten Bekasi dan tengah dikaji.
Pemkab Bekasi Rencanakan Penambahan SKPD
Pemerintah Kabupaten Bekas berencana melakukan penambahan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Oktaviano DB Hana
Editor : Linda Teti Silitonga
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 jam yang lalu
Ridwan Kamil Klaim Punya Survei Internal, Lampaui Pramono-Doel?
1 hari yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 hari yang lalu