Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku segera mengirimkan surat permintaan pembubaran organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).
"Suratnya sudah dikonsep, sore ini akan saya tandatangani, kemudian diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (11/11).
Ia mengatakan hal itu menanggapi unjuk rasa yang berulangkali dilakukan FPI yang terakhir digelar kemarin (10/11).
Menurut Ahok, surat dari Pemprov DKI akan disampaikan ke Kemenhum dan HAM untuk diteruskan ke Pegadilan Negeri.
"Sebaiknya dibubarkan saja karena hanya bikin masalah dan mengganggu lalu lintas," ujarnya menegaskan.
Menurut Ahok, pembubaran ormas FPI bergantung pada keputusan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.
Kedua kementerian ini, paparnya, harus tegas terhadap ormas yang sudah meresahkan masyarakat dan menganggu ketertiban umum.
Ia mengatakan hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun bila aksi dilakukan dengan cara-cara kekerasan yang bisa menimbulkan kerusakan maka penegak hukum harus mengambil tindakan tegas.(ant/yus)